

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharuddin mengungkapkan laporan dan pantauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari seluruh daerah berjalan dengan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan pelaksanaan TKA tahun 2025 hari pertama ini,” kata Toni, di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Toni juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik. "Guna mendukung hal itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk koordinasi dengan pemerintah daerah, dan panitia pelaksana di daerah, serta melakukan pemantauan TKA di berbagai daerah,” kata Toni, menegaskan.
Sementara itu, terkait ditemukannya video peserta yang melakukan siaran langsung (live) saat pelaksanaan TKA sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” sebut Toni.
Ia mengatakan, pihak Kemendikdasmen saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi pihak dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah kementerian agama (kanwil kemenag), serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.
Pihaknya menegaskan, berdasarkan Kepmendikdasmen No.95 tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan TKA disebutkan bahwa peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA.
Adapun kekhawatiran peserta hari ke-1 yang merasa dirugikan dengan beredarnya rekaman soal ujian, Toni memastikan, tiap sesi pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan tersebut. Karena Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA.

