Progres Pencetakan Naskah UN Dapat Dipantau Publik

By: Mar 21, 2015

[caption id="attachment_6844" align="aligncenter" width="300"] Anies Baswedan diapit Nizam (kiri) dan Furqon (kanan).[/caption]

Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menginginkan proses pencetakan naskah Ujian Nasional transparan. Publik tahu dengan mudah siapa yang bertanggung jawab melakukan pencetakan naskah, berapa jumlah yang dicetak, kapan selesai cetak, dan bagaimana perkembangan pencetakan per hari.

“Kemendikbud ingin memastikan bahwa bukan kita saja yang memonitor perkembangan dan  persiapannya, tapi juga masyarakat diundang terlibat langsung memonitor,” katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung E lantai 2 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2015. Turut mendampingi Anies yaitu Nizam, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, dan Furqon, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Masyarakat dapat memantau data pergerakan jumlah bahan ujian yang sudah siap kirim dengan mengakses laman resmi Kemendikbud yaitu http://www.kemdikbud.go.id. Dalam laporan tersebut dapat dipantau perkembangan pencetakan naskah UN oleh perusahaan percetakan. Ada 17 perusahaan percetakan yang bertanggung jawab mencetak naskah UN yang dibagi dalam 27 paket.

Hingga Jumat, 20 Maret 2014, pukul 10.12 WIB, dari 12.524.179 naskah UN untuk siswa SMA, naskah yang sudah dicetak mencapai 90,98% atau 11.395.085 naskah. Sementara dari target 4.043.676 naskah UN untuk siswa SMK, sudah 78,48% naskah selesai dicetak atau 3.173.395 naskah. Pada pencetakan naskah UN bagi siswa SMP, dari target 18.735.824 naskah, baru 12,18% yang sudah dicetak atau 2.282.875 naskah.

“SMP prosesnya belum dimulai karena pelaksanaan Ujian Nasional SMP jauh di belakang SMA dan SMK,” jelas Anies. Ujian Nasional SMP akan digelar 4-7 Mei 2015.

Tiap tempat percetakan, tambah Nizam, dipasang 6-9 Closed-Circuit Television (CCTV). Kamera tersebut memantau aktivitas pencetakan selama 24 jam. “Kalau ada yang mandek, dari pagi sampai sore tidak ada tambahan, kita telepon percetakan,” ujarnya. Kemendikbud juga menempatkan tim di tiap tempat percetakan. Mereka memantau perkembangan dan kondisi pencetakan.

Anies mengingatkan, kendati nilai UN tak lagi menjadi penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, bukan berarti pengawasan menjadi longgar. Pengawasan tetap dilakukan sebab nilai UN memotret kondisi sebenarnya peserta didik dan hal tersebut dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan di daerah, Kemendikbud, dan sekolah. “Kita ingin memastikan itu berjalan baik,” tegasnya.* (Billy Antoro)

Dokumen terkait:

Progres Pencetakan Naskah UN 2015 per 19 Maret 2015

Konferensi Pers Mendikbud ttg Ujian Nasional 2015

Jadwal Pelaksanaan UN SMP, MTs, SMPLB, Paket B, Wustha  2014-2015

POS UN Tahun 2015

Revisi POS UN 2014-2015

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.