Kebahagiaan Mieke Jelang Tempati Bangunan Baru Hasil Revitalisasi 2025

Jan 8, 2026

KEBAHAGIAAN terpancar dari wajah Mieke Sumiati, guru IPA kelas VII di SMP Negeri 1 Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, jelang menempati ruang kelas baru hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025. Bangunan sekolah tersebut diresmikan secara resmi pada Kamis, 8 Januari 2026.

Guru yang akrab disapa Mieke itu mengungkapkan, pembangunan ruang kelas baru dilakukan untuk menjawab keterbatasan ruang belajar di sekolah tersebut. Dengan jumlah peserta didik mencapai sekitar 1.260 siswa, SMPN 1 Tarogong Kaler sebelumnya mengalami kekurangan tiga ruang kelas.

“Kami memang kekurangan ruang kelas. Aula sampai disekat jadi dua kelas, dan laboratorium IPA lama juga sempat dijadikan ruang kelas,” katanya.

Kini, dengan rampungnya revitalisasi, sekolah memperoleh tiga ruang kelas baru yang akan digunakan secara bergilir. Mieke menjadi salah satu guru kelas VII yang akan menempati bangunan baru tersebut.

“Sebagai calon penghuni baru tentu senang sekali. Anak-anak juga sangat senang merasakan kelas yang baru, auranya berbeda,” tuturnya.

Meski demikian, Mieke menyadari adanya potensi kecemburuan antarguru. Menurutnya, pihak sekolah telah mengantisipasi hal tersebut dengan sistem rotasi kelas.

“Ini bukan penghuni tetap. Guru kelas 7 nanti naik ke kelas 8, kelas 8 ke kelas 9, dan kelas 9 turun lagi ke kelas 7. Jadi semua akan merasakan,” jelasnya.

Kebahagiaan juga dirasakan para siswa. Galih dan Radit, siswa kelas VII H, mengaku antusias melihat bangunan baru tersebut.

“Seneng,” ujar Galih singkat.

“Pengen menempati karena bagus,” tambah Radit.

Di akhir wawancara, Mieke menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan revitalisasi yang dinilai sangat membantu proses pembelajaran di sekolahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo selaku Presiden dan Bapak Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan. Bantuan ini sangat membantu sekolah kami,” ucapnya.

Ia pun berharap, ke depan pembangunan sarana pendidikan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan sekolah.

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.