Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan

By: adminwebSep 10, 2025

Kepada Yth.

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

di seluruh Indonesia,

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) di Satuan Pendidikan.

Surat Edaran ini mengimbau pada Pemerintah Daerah untuk mendorong satuan pendidikan melaksanakan Gerakan 7 KAIH serta melibatkan orang tua, masyarakat, mitra, dan media dalam penerapannya sesuai kearifan lokal.

Surat Edaran selengkapnya dapat diunduh melalui tautan: https://s.id/se_optimalisasi7kaih

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Salam hormat, Pusat Penguatan Karakter

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.