1. Apa Itu MPLS Ramah?
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan yang dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
2. Apa Urgensi Pelaksanaan MPLS Ramah?
MPLS adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Di sinilah pertama kalinya mereka memulai perjalanan mereka dan mengenal budaya lingkungan belajar yang baru. Namun kita tidak menutup mata, bahwa dalam praktiknya, kegiatan MPLS masih saja disalahgunakan, contohnya perpeloncoan yang mengakibatkan murid baru akan merasa tidak aman di sekolah baru. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
3. Mengapa MPLS Harus Ramah?
Karena pengalaman pertama murid baru di satuan pendidikan sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan, kegiatan MPLS harus membantu murid baru agar merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif. Oleh karena itu, MPLS Ramah harus dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
4. Apa Saja Prinsip Dasar MPLS Ramah?
Prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah:
5. Apa Saja Hal yang Menjadi Fokus dalam Pelaksanaan MPLS Ramah?
Hal-hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah:
6. Apa Saja Manfaat dari Pelaksanaan MPLS Ramah?
Kegiatan MPLS Ramah memberikan sejumlah manfaat penting, antara lain:
7. Siapa Saja yang Berperan dalam Menyusun dan Melaksanakan MPLS Ramah di Satuan Pendidikan?
MPLS Ramah dilaksanakan oleh Panitia MPLS Ramah yang dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Satuan Pendidikan. Panitia ini terdiri dari:
8. Apakah OSIS Boleh Terlibat dalam MPLS Ramah?
Ya, murid dari unsur Pengurus OSIS atau MPK boleh terlibat sebatas sebagai pendamping, bukan pelaksana utama, dan harus berada di bawah pengawasan guru. Tujuannya adalah untuk melatih kepemimpinan murid secara positif dan mencegah potensi kekerasan.
9. Apa Saja yang Harus Disusun dalam Perencanaan MPLS Ramah?
Dalam pelaksanaan MPLS Ramah, panitia harus menyusun:
10. Apa Saja Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan dalam MPLS Ramah?
Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas dua jenis kegiatan, yaitu: Kegiatan Wajib Merujuk pada silabus MPLS Ramah, kegiatan wajib meliputi:
Kegiatan Pilihan Disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, meliputi:
11. Kegiatan Seperti Apa yang Dilarang dalam MPLS Ramah?
12. Apakah Orang Tua Dilibatkan dalam MPLS Ramah?
Ya. Sekolah wajib menyosialisasikan jadwal, tujuan, larangan, dan mekanisme pengaduan kepada orang tua/wali serta orang tua/wali dihimbau untuk mengantar calon murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk pelibatan keluarga.
13. Bagaimana Jika Ada Pelanggaran dalam Pelaksanaan MPLS Ramah?
Sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang disediakan. Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
14. Bagaimana Satuan Pendidikan Melakukan Evaluasi terhadap Pelaksanaan MPLS Ramah?
Evaluasi dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan melalui evaluasi formatif, sumatif, dan partisipatif, dengan melibatkan murid, guru, dan orang tua/wali. Evaluasi ini menilai efektivitas, dampak, serta keberhasilan dan tantangan dari pelaksanaan MPLS Ramah. Selain itu, evaluasi juga dilakukan melalui instrumen daring yang disediakan oleh Kemendikdasmen.
15. Bagaimana Pelaporan MPLS Ramah yang Dilakukan oleh Satuan Pendidikan?
Pelaporan disusun secara sistematis mencakup deskripsi kegiatan, hasil evaluasi, kendala, dan rekomendasi perbaikan. Laporan disampaikan secara berjenjang dari satuan pendidikan ke dinas pendidikan, lalu ke Kemendikdasmen melalui Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, sebagai bentuk akuntabilitas dan dasar pembinaan.
16. Berapa Lama Durasi Pelaksanaan MPLS Ramah?
MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada jam sekolah formal. Khusus sekolah berasrama, durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tempat tinggal.
17. Apa Landasan Hukum Pelaksanaan MPLS Ramah selama 5 Hari?
Dalam rangka menyesuaikan kebijakan baru tahun ajaran 2025/2026, termasuk penambahan muatan materi dan penguatan nilai-nilai karakter, Kementerian menerbitkan Surat Edaran Menteri sebagai langkah strategis dan diskresi sementara dalam rangka implementasi visi misi pendidikan melalui pengenalan lingkungan sekolah. Surat edaran ini tidak mengubah regulasi yang lebih tinggi seperti Permendikbud No. 18 Tahun 2016, melainkan berfungsi sebagai penjelasan dan arahan Menteri dalam situasi mendesak menjelang tahun ajaran baru. Melalui surat edaran ini, pelaksanaan MPLS selama 5 hari dapat tetap berjalan dengan acuan yang jelas, sambil menunggu selesainya revisi Permendikbud agar seluruh ketentuan ke depan menjadi selaras dan memiliki dasar hukum yang kuat.
18. Sekolah Kami Sudah Menyusun Panduan, Sulit bagi Kami Menyesuaikan dengan Arahan yang Baru. Lalu Harus Bagaimana?
Sekolah dapat menyesuaikan panduan yang telah disusun secara bertahap dengan mengacu pada prinsip fleksibilitas dalam panduan MPLS Ramah. Penyesuaian dilakukan tanpa mengubah semangat utama, yaitu kegiatan harus ramah, aman, edukatif, dan menggembirakan.
19. Anggaran Sekolah Kami Hanya Tersedia untuk MPLS 3 Hari, Lalu Bagaimana Solusinya?
Salah satu prinsip MPLS Ramah adalah efektif dan efisien. Sekolah dapat mengoptimalkan seluruh rangkaian kegiatan, baik yang dilaksanakan dalam 3 hari maupun jika diperluas hingga 5 hari, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa menambah beban biaya. Kegiatan seperti asesmen, unjuk bakat dan minat murid, kelas inspirasi kegiatan sosial, dan lainnya dapat dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna. Prinsipnya, pelaksanaan MPLS Ramah tetap mendukung pencapaian tujuan, sesuai dengan kondisi anggaran yang ada.
20. Kami Sudah Merancang MPLS selama 3 Hari, Apakah Kami Harus Menambah menjadi 5 Hari?
Idealnya, pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari. Namun, jika sekolah telah merancang 3 hari, pelaksanaan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian konten atau memperluas kegiatan pada hari ke-4 dan ke-5 sebagai bagian kegiatan penguatan karakter melalui pembiasaan, tanpa harus membebani sekolah secara teknis.
21. Daerah/Sekolah Kami sudah Memulai MPLS sejak Awal Juli sebelum Surat Edaran ini Terbit, Lalu Bagaimana?
Jika MPLS telah dilaksanakan sebelum panduan ini terbit atau di awal Juli, sekolah tetap dapat melanjutkan kegiatan sesuai rencana. Panduan baru dapat dijadikan acuan untuk memperkuat kegiatan susulan atau pembiasaan karakter di minggu-minggu awal setelah MPLS selesai. Panduan baru bisa dijadikan rujukan untuk memperkaya konten dan memperkuat semangat ramah, aman, dan mendidik pada kegiatan-kegiatan lanjutan setelah MPLS formal selesai, termasuk dalam pembiasaan karakter di minggu-minggu pertama sekolah.*