Kemendikbud Tanggap Lintasan Berisiko bagi Siswa

By: Mar 13, 2015

[caption id="attachment_6748" align="aligncenter" width="300"] Gambar beranda depan laman http://sahabat.kemdikbud.go.id[/caption]

Jakarta (Dikdas): Demi keselamatan siswa-siswi Indonesia saat berangkat ke sekolah dan pulang ke rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka laman aduan masyarakat terkait lintasan berisiko bagi siswa, yaitu http://sahabat.kemdikbud.go.id. Laman ini mengajak masyarakat untuk melaporkan tentang lintasan berisiko menuju sekolah agar Kemendikbud dapat membantu.

Pada laman tersebut terdapat formulir yang harus diisi oleh pelapor lintasan berisiko bagi siswa. Formulir itu terdiri dari nama pelapor, provinsi, kabupaten, alamat, nomor telepon atau handphone, email, lokasi kejadian, koordinat, label atau judul foto, dan deskripsi. Untuk koordinat, pelapor dapat menggunakan google map, sementara untuk besar file foto lintasan berisiko bagi siswa yang hendak dikirimkan, hendaknya tidak melampaui 1 MB.

Seperti laporan dalam laman kemdikbud.go.id, laporan masayarakat mengenai lintasan berisiko bagi siswa itu akan ditindaklanjuti Kemendikbud bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

M. Adib Minanurohim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.