[caption id="attachment_6748" align="aligncenter" width="300"] Gambar beranda depan laman http://sahabat.kemdikbud.go.id[/caption]
Jakarta (Dikdas): Demi keselamatan siswa-siswi Indonesia saat berangkat ke sekolah dan pulang ke rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka laman aduan masyarakat terkait lintasan berisiko bagi siswa, yaitu http://sahabat.kemdikbud.go.id. Laman ini mengajak masyarakat untuk melaporkan tentang lintasan berisiko menuju sekolah agar Kemendikbud dapat membantu.
Pada laman tersebut terdapat formulir yang harus diisi oleh pelapor lintasan berisiko bagi siswa. Formulir itu terdiri dari nama pelapor, provinsi, kabupaten, alamat, nomor telepon atau handphone, email, lokasi kejadian, koordinat, label atau judul foto, dan deskripsi. Untuk koordinat, pelapor dapat menggunakan google map, sementara untuk besar file foto lintasan berisiko bagi siswa yang hendak dikirimkan, hendaknya tidak melampaui 1 MB.
Seperti laporan dalam laman kemdikbud.go.id, laporan masayarakat mengenai lintasan berisiko bagi siswa itu akan ditindaklanjuti Kemendikbud bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
M. Adib Minanurohim