BERITA TERKINI

Soal yang Sering Ditanya tentang MPLS Ramah

Jul 10, 2025

1. Apa Itu MPLS Ramah? Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan mel

Selengkapnya

Sosialisasi MPLS Ramah: Gerbang Menuju Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan

Jul 9, 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MP

Selengkapnya

Kemendikdasmen Sosialisasikan MPLS Ramah

Jul 7, 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, untuk menghadirkan satuan pendidikan sebagai tempat belajar yang aman, n

Selengkapnya

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq: Pegawai UPT Harus Jadi Juru Bicara Kebijakan Kementerian

Jul 5, 2025

Penguatan peran dan kapasitas pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikdasmen menjadi sorotan dalam kegiatan “Penguatan Pegawai UPT Kemendikdasmen” yang digelar Jumat (4/7/2025) di Auditorium Saraswati BBPPMP

Selengkapnya

Sentimen Positif SPMB 2025

Jul 1, 2025

SPMB 2025 telah berjalan dengan antusiasme tinggi, dan mendapat dukungan luas dari media konvensional maupun sosial. Hal ini menandakan suksesnya sosialisasi, respons positif publik, dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelen

Selengkapnya

SPMB 2025: Peluang Terbuka untuk Semua Anak Indonesia

Jul 1, 2025

Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 merupakan sistem baru yang menggantikan sistem sebelumnya (PPDB). Apa filosofi yang melandasi SMPB, dan perbedaan utamanya dengan sebelumnya? Filosofi dan Tujuan SPMB Member

Selengkapnya
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.