
Dampak revolusi industri dan digitalisasi teknologi di era saat ini suka tidak suka sudah mendisrupsi seluruh perubahan sendi kehidupan. Termasuk juga hadir pada sektor kesehatan, pendidikan, layanan publik, dan interaksi sosial.
Kehadiran perkembangan teknologi ini bak seperti dua mata pisau, di sisi lain memberikan dampak negatif namun juga memberi banyak manfaat. Agar dunia pendidikan dapat terdigitalisasi dengan baik terutama dalam menanggulangi kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi yang juga terjadi secara daring. Maka Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen melalui Direktorat SMA, menyelnggarakan kegiatan Bimtek Peserta Didik Ramah Digital, dalam Mencegah Perundungan, Kekerasan Seksual, yang sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli sampai tanggal 15 Juli 2022.
Plt. Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA), Winner Jihad Akbar menyampaikan, kegiatan bimtek terkait ramah digital pada pendidikan ini sangat diperlukan terutama dalam era globalisasi ini, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah dinas pendidikan daerah, dan satuan pendidikan.
“Di era revolusi industri ini, ramah digital sudah harus dan wajib dipelajari. Karena kita tahu sekarang sudah ada internet of things (IOT), ada bigdata, out minted reality, artificial intelligence (kecerdasan buatan), ada cyber security, cloud computing, kemudian ada juga yang terbaru yaitu metaverse, nah ini harus membuat kita mencoba melihat dunia digital sudah begitu berkembang,” kata Jihad Akbar.

Ia melanjutkan, karena kemajuan teknologi yang terus berkembang, industri pendidikan termasuk peserta didiknya pun sudah dipaksa untuk masuk ke dunia digital ditambah dengan adanya pandemi Covid-19, mau tidak mau satuan pendidikan harus terdigitalisasi dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Digital ini seperti pisau bermata dua, di sisi lain bermanfaat dan kita harus terjun di bidang itu bahkan kita harus mendalaminya. Karena aspek kehidupan diperlukan kemampuan digital, tapi di satu sisi digital tidak ramah anak salah satu contohnya adalah terhadap kesehatan. Sebagai pendidik kita harus benar-benar memperhatikan digitalisasi ini,” tutur Jihad Akbar.

Dr. Agung Sudjatmoko Praktisi Pendidikan di Universitas Bina Nusantara (Binus) selaku mengemukakan, adanya revolusi teknologi ini dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing di masa depan melalui digitalisasi sekolah.
Agung juga menegaskan, dalam melakukan digitalisasi sekolah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah. Diantaranya adalah menyiapkan infrastruktur digitalisasi, membangun mindset berdigital, sikap berdigital, etika berdigital dan skill berdigital.
“Infrastruktur di sekolah itu agar digitalisasi menjadi bagian proses pembelajaran dan bagian kehidupan sosial anak-anak. Lalu kemudian tentang bagaimana membangun mindset berdigital di sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah, sementara sikap berdigital dapat dilakukan melalui sosialisasi atau diskusi, selain bersikap digital juga untuk kepentingan-kepentingan pengembangan diri. Sedangkan etika, kita harus berpegang teguh terhadap etika berdigital bahwa digital bukan alat untuk bullying, pelecehan seksual dan lainnya. Tidak hanya itu dalam terdigitalisasi kita juga harus dibekali skill berdigital,” ujar Agung Sudjatmoko menuturkan (13/07/22)
Agung melanjutkan, setelah point-point yang disebutkan di atas sudah dipahami, hal selanjutnya yang harus disiapkan oleh pihak sekolah untuk kedepannya adalah sekolah harus memiliki roadmap sistem persekolahan, dimulai dari pembelajaran, kesiswaan, pengembangan guru dan lain sebagainnya harus menuju pada titik tertentu sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pengembangan sekolah itu sendiri.
“Kalau sudah memiliki roadmap maka pengembangan kemampuan digital di sekolah itu berdasarkan kepada roadmap tersebut,” imbuhnya.
Setelah ada roadmapnya, Agung mengatakan yang dilakukan selanjutnya adalah pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun sistem payung hukumnya. Karena kalau tidak ada payung hukumnya maka roadmap tidak akan bisa berjalan.
“Payung hukum yang jelas dari sisi undang-undang pendidikannya, dari sisi peraturan pemerintahnya, peraturan menteri dan sebagainya sampai ke pedoman teknis masing-masing sektor dari yang terkecil seperti peserta didik dan kelembagaannya harus mengacu kepada roadmap dan payung hukumnya itu,” ujar dosen di Universitas Binus tersebut.
Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah membangun leadership kepala sekolah sebagai implementator. Karena kunci mutu prestasi sekolah itu ada di leadership kepala sekolah.
“Kepala sekolah atau Ketua Komite Pembelajaran harus mampu bagaimana mengimplementasikan semua peraturan, bagaimana mengembangkan potensi guru, siswanya, dan memenuhi target sekolah itu ada di tangan kepala sekolah sebagai leadership. Meski demikian untuk melahirkan SDM SMA unggul ini pihak sekolah dan keluarga memiliki peran besar, oleh karena itu keduanya harus saling bersinergi,” pungkasnya mengakhiri.

