TKA Bukan Sekadar Ujian, tapi Cara Murid Mengenali Kemampuan Diri

Nov 6, 2025

Denpasar, 6 November 2025 - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 6 Denpasar berjalan lancar dan penuh antusias. Sebelum TKA dimulai, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, meninjau langsung kesiapan laboratorium komputer dan sempat berinteraksi dengan para murid kelas XII yang akan mengikuti TKA.

“Anak-anak terlihat antusias dan percaya diri. Ini bukan ujian kelulusan, tapi kesempatan untuk mengenali kemampuan diri sendiri,” ujar Gogot.

Sebanyak 347 murid SMAN 6 Denpasar mengikuti TKA yang dilaksanakan dalam tiga sesi hingga sore hari. Kepala SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dirjen Gogot dan memastikan seluruh sarana, prasarana, serta dukungan jaringan internet telah siap sejak awal. “Kami sudah menyiapkan semuanya dengan baik. Syukurlah pelaksanaan TKA hari ini berjalan lancar,” kata Suendi.

Gogot menjelaskan, TKA merupakan tes nasional yang dirancang untuk membantu murid mengenali potensi dan bidang kemampuan mereka. “TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Namun hasilnya bisa menjadi cermin bagi murid untuk memahami apa yang mereka bisa dan belum bisa, agar lebih percaya diri saat menentukan arah karier atau melanjutkan pendidikan,” terangnya.

Suasana lega dan bangga juga dirasakan para murid usai menyelesaikan TKA. Wardatul Ainun Jamillah, murid kelas XII-F1 yang mengikuti sesi kedua, mengaku gembira sekaligus tegang menunggu hasilnya.

“Perasaan saya campur aduk. Senang dan lega karena sudah selesai, tapi tetap tegang menunggu hasilnya,” tuturnya.

“Walaupun ada beberapa soal yang cukup sulit, saya sudah berusaha semaksimal mungkin. Untuk adik-adik yang nanti akan ikut TKA, jadikan ini bukan sekadar ujian, tapi kesempatan untuk membuktikan kalau kalian sudah berproses dan siap ke jenjang berikutnya. Usaha tidak akan mengkhianati hasil,” tambah Wirtu.

Dalam peninjauan tersebut, Gogot juga memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan adil. Setiap ruang ujian dilengkapi satu proktor dan dua pengawas dari sekolah lain, dengan soal yang berbeda di setiap komputer untuk menjaga integritas asesmen. Ia menegaskan bahwa TKA dilaksanakan secara inklusif dengan berbagai pilihan mode: daring penuh, semi daring, maupun luring. “Sekolah yang belum memiliki laboratorium komputer bisa meminjam ke sekolah lain. Prinsipnya, TKA tidak boleh merugikan satuan pendidikan mana pun,” tegasnya.

Selain meninjau pelaksanaan TKA, Gogot juga memantau program revitalisasi satuan pendidikan di SMAN 6 Denpasar yang meliputi pembangunan perpustakaan, ruang OSIS, dan toilet. Program tersebut merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) yang menyasar lebih dari 16.400 sekolah di seluruh Indonesia dengan total anggaran sekitar Rp16 triliun. “Progres di sini sudah sekitar 85 persen dan ditargetkan rampung pada awal Desember,” ungkap Gogot.

Usai dari SMAN 6 Denpasar, Gogot melanjutkan kunjungan ke TK Kesuma Sari Denpasar, SDN 10 Dauh Puri Denpasar, dan SMP Muhammadiyah 2 Denpasar untuk meninjau pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dan pemanfaatan teknologi pembelajaran. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data Dapodik agar dukungan revitalisasi lebih tepat sasaran.

“Revitalisasi harus berbasis data yang akurat agar setiap bantuan menjawab kebutuhan nyata sekolah,” pungkas Gogot.*** (Penulis: Rany L./Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Irfan)

Sumber:

*Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id X: x.com/Kemdikdasmen Instagram: instagram.com/kemendikdasmen Facebook: facebook.com/kemendikdasmen YouTube: KEMDIKDASMEN Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRamah #TKAJujurGembira*

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.