Kabupaten Pohuwato Akan Kembangkan Aplikasi Pendataan Pendidikan Terpadu

By: Okt 24, 2014

[caption id="attachment_5366" align="aligncenter" width="300"] Harson Towalu[/caption]

Pohuwato (Dikdas): Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pohuwato berencana mengembangkan aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik). Aplikasi tersebut akan mengolah data dari tiga jenjang pendidikan yaitu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Kabupaten Pohuwato.

“Kami ingin mengembangkan sistem pendataan yang mempunyai hak cipta sendiri,” ucap Harson Towalu, Kepala Bagian Perencanaan Pendidikan Dasar, Dikbudpora Kabupaten Pohuwato, saat ditemui di Marisa, Pohuwato, Gorontalo, Rabu, 22 Oktober 2014.

Alasan yang melatarbelakangi rencana pembuatan aplikasi pendataan tersebut, menurut Harson, adalah karena setiap bulan sekolah mengirimkan laporan berupa print-out ke kantor Dinas Pendidikan. Ketebalan laporan itu rata-rata 1 cm. Bila tiap bulan 200 sekolah mengirim laporan, akan terkumpul laporan dengan ketinggian 200 sentimeter. “Saya membayangkan, sekitar 1 tahun atau 10 tahun ke depan, bisa diprediksi gudang kantor saya akan lebih besar di banding gedung sekolah,” ujarnya.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, tambah Harson, sekolah cukup mengirim laporan melalui surat elektronik (e-mail) ke Dinas Pendidikan. Hal demikian jauh lebih efektif dan efisien. Jika sistem aplikasi sudah berjalan, Harson meyakini, perubahan-perubahan yang terjadi di sekolah dapat dengan mudah diketahui. “Saya ingin diawali di daerah Pohuwato,” ungkapnya.

Dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut sudah dianggarkan pada tahun ini. Siapapun yang datang ke kantor Dikbudpora dapat mengakses data dan informasi yang diinginkan melalui layar sentuh. Diharapkan, dengan begitu, akan tercipta efisiensi dan efektivitas kerja.

Sebagian program aplikasi yang direncanakan sudah ada di dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar. Oleh karena itu, Harson berharap bisa bekerja sama dengan tim pengembang Dapodikdas agar rencana pembuatan aplikasi terpadu tersebut dapat segera terlealisasi.* (Tata Sumitra)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.