Peningkatan Kesejahteraan dan Mutu Guru Harus Selaras

By: Nov 28, 2014

[caption id="attachment_5907" align="aligncenter" width="300"] Wakil Presiden Jusuf Kalla[/caption]

Jakarta (Dikdas): Kesejahteraan guru harus ditingkatkan terus-menerus. Namun kesejahteraan tak lepas dari mutu. Keduanya saling bertautan. Jika kesejahteraan naik, maka mutupun harus ikut naik. Begitu pula sebaliknya.

“Tidak ada satu pun kesejahteraan di dunia ini dicapai dengan percuma. Harus dengan usaha keras secara bersama-sama,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di hadapan ribuan guru se-Indonesia dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 27 November 2014.

Menurut Jusuf Kalla, kesejahteraan sangat dipengaruhi oleh mutu pendidikan. Melalui pendidikan yang bermutu dapat lahir manusia yang baik, pintar, dan produktif. Sementara peningkatan mutu pendidikan berarti pula meningkatkan mutu guru.

Jusuf Kalla berharap guru meningkatkan kemampuan dengan mengajar dan belajar terus menerus. Sebab ilmu berkembang luar biasa pesat. Ilmu sosial, teknologi, dan ekonomi selalu berkembang mendahului zamannya. “Maka apabila guru ingin mengajar yang baik haruslah menjadi pembelajar yang baik,” tegasnya.

Selain ribuan guru, Puncak Peringatan juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja. Pada kesempatan ini Menteri Pendidikan Anies Baswedan dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi penghargaan kepada para guru berprestasi. Sedangkan Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan Satyalancana Pendidikan kepada sejumlah guru.* (Billy Antoro)

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.