YOGYA (KRjogja.com) - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini jauh lebih baik, meski sempat ditemui adanya kerusakan pada pelaksanaan UN menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) di beberapa sekolah di DIY. Penggunaan komputer dalam UN ini disebutnya bisa menghemat biaya penyelenggaraan.
"Saya dapat keterangan dan laporan, suasana UN tahun ini lebih kondusif dibandingkan dulu. Sebab sekarang UN tidak lagi jadi satu-satunya penilaian prestasi pendidikan," ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/04/2015).
Sultan menyampaikan dengan kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, tapi berdasarkan nilai ujian sekolah dan rata-rata rapor siswa. Meskipun demikian, dirinya tetap meminta kepada seluruh peserta UN tahun ini untuk tetap belajar secara serius. Sebab nilai UN nantinya juga berpengaruh terhadap proses penilaian ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Sekarang siswa tidak punya beban, tapi saya minta untuk tetap belajar yang baik," tandasnya.
Terkait dengan pelaksanaan UN dengan menggunakan Komputer, Sultan menilai justru bisa melakukan penghematan dibandingkan sebelumnya. Terutama dengan tidak lagi mencetak soal dengan kertas, tapi cukup mengunduh dari jaringan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kendati demikian dirinya mengharapkan persiapan yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan UN berbasis komputer.
Bercermin pada pelaksanaan UN pada hari pertama senin (13/04/2015) lalu, dimana beberapa sekolah sempat terkendala, misalnnya di SMKN 3 Kasihan, UN dilakukan sampai sore hari dikarenakan kendala server. "Besok lagi persiapan harus lebih baik, server dicek betul. Jangan sampai saat ujian dan mengisi jawaban terjadi kerusakan,'' tegas Sultan HB X.
Menurutnya apabila terjadi kerusakan tersebut, nantinya bisa berpengaruh pada mentalistas siswa dalam mengerjakan soal UN sehingga panik dan grogi. Baik tingkat SD dan SMP Negeri di DIY sudah tidak ada masalah dengan ketersediaan komputer untuk pelaksanaan UN. (M-3)
Repro: krjogja.com