Kemdikbud akan tarik buku agama ajarkan kekerasan

By: Mar 21, 2015

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan menarik buku pendidikan agama Islam yang mengajarkan kekerasan.

"Kami akan menarik buku-buku tersebut," tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, di Jakarta, Jumat.

Buku pendidikan agama Islam kelas XI SMA yang isinya berbau kekerasan beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur.

Pada halaman 78 dijelaskan orang yang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh. Buku itu juga memuat materi intoleransi.

Mendikbud menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang menerapkan Kurikulum 2013 terburu-buru.

"Ini bukti penerapan kurikulum baru tidak siap. Penerapannya terlampau tergesa-gesa," jelas dia.

Anies mengatakan akan mengawasi langsung permasalahan tersebut. Bahkan kemungkinan besar, penulis buku tersebut akan dikenakan sanksi.

"Kami meninjau buku ini. Bayangkan jika digunakan di seluruh sekolah, bisa-bisa anak membunuh orang yang berlainan agama dengan dia," terang dia.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Slamet Effendi Yusuf, mengatakan buku tersebut tidak sesuai dengan agama Islam, karena Islam mengajarkan kedamaian bukan kekerasan.

Repro: antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.