BERITA TERKINI

Smartboard Masuk di SD Banyumas: Digitalisasi Pendidikan Makin Dekat

Jun 15, 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong digitalisasi bidang pendidikan. Utamanya terkait layanan digitalisasi pendidikan. Salah satu program bantuan digitalisasi pendidikan adalah pengadaan

Selengkapnya

Sejumlah Guru Banyumas Usul Sekolah Terima Lebih dari Satu Smartboard

Jun 15, 2025

Sejumlah guru di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah mengusulkan agar setiap sekolah yang menjadi penerima program digitalisasi pendidikan melalui penggunaan smartboard dapat menerima lebih dari satu papan tulis pintar t

Selengkapnya

Guru Banyumas: PHTC Pemberian Smartboard Tingkatkan Partisipasi Murid

Jun 15, 2025

Kepala Sekolah SDN 3 Sudagaran, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah Suwito mengapresiasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan, yakni digitalisasi pendidikan melalui pemberian smartboard karena meningkatka

Selengkapnya

Cara SMP Negeri 1 Purbalingga Merawat Pendidikan Inklusi

Jun 15, 2025

Dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa berkebutuhan khusus, SMP 1 Purbalingga bekerja sama dengan psikiater. Di SMP Negeri 1 Purbalingga, semua anak berhak duduk di bangku sekolah, tak terkecuali mereka yang membawa

Selengkapnya

Guru Purbalingga apresiasi PHTC revitalisasi satuan pendidikan

Jun 15, 2025

Kepala Sekolah TK Pertiwi 1 Serang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah Khotinah mengatakan sangat terbantu dengan realisasi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan, yakni revitalisasi sekolah.

Selengkapnya

Transparansi Solusi Jitu Cegah Penyelewengan Revitalisasi Sekolah

Jun 15, 2025

Jakarta, Jurnas.com - Kepala SMP Negeri 1 Purbalingga, Eni Rundiati, tak dapat menutupi kekhawatirannya ketika mendapatkan program revitalisasi sekolah senilai Rp1.405.961.200 pada Mei lalu. Menurut dia, ini nominal cukup bes

Selengkapnya
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.